Slawi, Cakrawalanews.co – Sedikitnya 7 siswa SMK berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Tegal karena kedapatan membawa minuman keras (miras) dan obat-obatan. Mereka dipergoki saat mengkonsumsi miras di kebun bambu yang berdekatan dengan SMP Negeri 2 Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (27/2). Kini, tujuh siswa itu dibawa ke Polres Tegal untuk diproses lebih lanjut.
“Ada tujuh siswa yang kami amankan. Mereka sudah kami serahkan ke Polres Tegal,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adjie.




