JPKP Nasional menurut Anton, juga akan melakukan kegiatan identifikasi terhadap problem-program kemasyarakatan yang kemudian dikoneksikan kepada pemerintah untuk kemudian dapat menjadi prioritas dari Rencana Strategis Pembangunan Nasional. “JPKP Nasional menjalankan fungsi pendampingan terhadap program pembangunan agar pelaksanaan di lapangan efektif dan tepat sasaran. Selain fungsi di atas, JPKP Nasional berkomitmen penuh untuk tetap kritis dalam menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan terhadao implementasi pembangunan dengan harapan dapat berperan meminimalisir terjadinya tingkat kebocoran uang negara akibat prilaku tidak sehat dari pelaksana pembangunan” ungkap Anton
Selain fungsi diatas menurut Anton yang juga seorang aktifis menegeskan JPKP Nasional juga siap melakukan pelaporan atas temuan temuan di lapangan yang dapat menghambat jalannya pembangunan nasional, dan koordinasi formal atas temuan yang dimaksud akan disalurkan ke pihak-pihak yang terkait. JPKP Nasional akan menjalankan fungsi-fungsi advokasi kepada masyarakat akibat implikasi pelaksanaan pembangunan untuk kemudian disalurkan kepada pemerintah dan institusi hukum. (Dasuki)












