Ketua terpilih Ananto Pratikno pada wartawan menegaskan pembentukan DPC JPKP Nasional disamping mendasari AD/ART JPKP Nasional juga melaksanakan hasil keputusan Rakerda JPKP Nasionional yang belum lama ini digelar di Kendal.” Jadi pembentukan DPC JPKP Nasional Kabupaten Tegal sekaligus penyusunan kepengurusannya semata – mata melaksanakan amanat hasil Rakerda JPKP Nasional Provinsi Jawa Tengah di Kendal pada 21 Desember 2019 yang lalu yang salah satunya DPC JPKP Nasional segera terbentuk. Sebelum agenda TOT dilaksanakan yang menurut rencana digelar di obyek wisata Baturaden Banyumas ” ungkap Ananto Pratikno didampingi sekretaris Dasuki Raswadi.
Diitanya keberadaan JPKP Nasional Ananto Pratikno yang biasa disapa Anton menjelaskan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional adalah organisasi kemasyarakatan yang berbasis relawan, mengedepankan kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan misi sosial di tengah-tengah masyarakat.
Keberadaan JPKP Nasional sebagai kekuatan sipil di negeri ini, dalam rangka mewujudkan posisi Ormas JPKP Nasional dalam bingkai patnership pemerintah. Dengan harapan menjadi sipil sosiety yang terpercaya di mata pemerintah dan publik. “Porsi peran yang jelas, dengan menempatkan program-program pembangunan nasional baik yang berbasis APBN dan APBD untuk disosialisasikan kepada publik dan menjadi prioritas utama pada visi JPKP Nasional. Sementara misi utamanya adalah melakukan kerjasama kelembagaan dalam bentuk MOU dengan Kementerian, BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, Asosiasi Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan lainnya dalam mendorong kelancaran Pembangunan Nasional disegala bidang” ujar Anton sapaan Ananto Pratikno.












