PPK Kotaku Mokhamad Fakhur Rifqie juga meminta ada perhatian dari Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat untuk menjaga kawasan yang dulunya kumuh kemudian dibangun sehingga derajat kekumuhannya menjadi nol, tetap terjaga. “Mulai dari penanganan sampah hingga sanitasi agar diperhatikan supaya kawasan tersebut tetap terjaga,” ungkap Rifqie.
Soelistianing Kusumawati menyebut terkait DED yang dipaparkan Tim Leader Techinical Management Consultan Provinsi Jawa Tengah Agus Setianto, terkait desain teknis kawasan dan berbagai hal terkait pembangunan kawasan untuk segera diselesaikan sehingga dapat mempercepat proses lelang. “Untuk lelang agar diperhatikan agar kendala non teknis bias diatasi sehingga kegiatan pembangunan bisa berjalan lancar. Sehingga pembangunan kawasan dapat mengentaskan Kota Tegal dari kekumuhan.
Sebelumnya, dalam upaya pembangunan penataan permukiman Siwatu Tegalsari, Pemerintah Tegal telah melaksanakan Sosialisasi kepada warga yang terdampak, Coaching Clinic pada Rabu (11/12/2019) dan paparan rencana penataan kawasan Permukiman Kumuh di sepanjang Bantaran Saluran/Sungai Siwatu Kelurahan Tegalsari kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah 2 Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Semarang pada Rabu (5/2/2020).
Pemerintah Kota Tegal menggandeng Pemerintah Pusat melalui KemenPUPR agar dapat memperoleh bantuan dari World Ban sebagai pembiayaan Revitalisasi kawasan kumuh Pesisir Barat Kota Tegal Segmen Siwatu. (Imron/Dasuki)












