Cakrawala Daerah

Diusulkan Ke Kementerian PUPR, Segmen Siwatu Segera Lelang

×

Diusulkan Ke Kementerian PUPR, Segmen Siwatu Segera Lelang

Sebarkan artikel ini

Dengan dipaparkannya usulan penataan kawasan Siwatu, Jumadi berharap KemenPUPR dapat mendukung penuh program tersebut hingga terealisasinya kawasan Siwatu yang sebelumnya kumuh kemudian dibangun menjadi Kawasan Pariwisata Nasional Tegalsari Kota Tegal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KemenPUPR, karena telah diberi kesempatan untuk memaparkan program penataan kawasan Segmen Siwatu Saya berharap tidak ada halangan dan kendala yang berarti dalam proses pembangunannya. Kita selesaikan segera agar dalam hitungan minggu kedepan sudah dapat dilaksanakan lelang,” harap Wakil Wali Kota yang didampingi juga oleh ., Kepala Bakeuda Kota Tegal Drs. R. Supriyanta, Kepala DPSTM PTSP Kota Tegal Bajari S.E., Koordinator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal, Bambang Rudihartono.

Jumadi juga berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan Siwatu yang nanti akan dibangun. Berbagai fasilitas yang nanti dibangun antara lain jalan setapak di pinggir Sungai Siwatu sepanjang kurang lebih 600 meter dari pinggir Sungai Sibelis hingga Jalingkut, rumah warga menjadi menghadap ke Sungai Siwatu, Jembatan dari jalan ke Area Polder Tegalsari, Pelebaran Jalan Blanak, Taman, Floating Market di sebelah timur Polder Tegalsari.

Terkait dengan kebiasaan masyarakat yang tidak baik, Wakil Wali Kota meminta kebiasaan tersebut untuk diubah. Seperti membuang sampah sembarangan, membuang hajat di Sungai Siwatu dan selalu menjaga lingkungan.

“Saya minta masyarakat untuk sadar, bagaimana membuang sampah, membuang hajatnya jangan sampai di Sungai Siwatu lagi saat nya kita bersih diri, menjaga kebersihan, menjaga lingkungan, jaga kesehatan. Jadi semua aspek kita tangani bersama sehingga menjadikan kawasan ini menjadi bagian dari kawasan parisiwata yang bias dinikmati oleh warga Tegal maupun warga lainnya. Sehingga Kota Tegal yang tadinya kumuh bias menjadi kota yang indah, bersih dan nyaman untuk ditinggali warganya,” ungkap Jumadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *