Selain perluasan pembangunan zona integritas pada Pemprov Jatim, juga dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas oleh 34 bupati dan walikota se-Jatim sebagai komitmen dalam mendukung terwujudnya Jatim bebas dan korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Sedangkan 4 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Kediri sudah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas pada tahun 2014 dan 2015.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama KPK RI Dedy Rachim mengapresiasi langkah perluasan zona integritas yang dilakukan Pemprov Jatim sejak tahun 2012. Zona integritas ini merupakan upaya pencegahan korupsi. Saat ini sudah ada perkembangan dari Pemprov Jatim yang memasukkan rumah sakit daerah dalam zona integritas.
Dijelaskan, empat unit kerja tambahan perluasan pembangunan zona integritas itu dilakukan dalam rangka komitmen Pemprov Jatim mengembangkan upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi.
“Intinya program pencegahan korupsi ini bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terutama dalam proses perizinan atau dalam rangka masyarakat memperoleh pelayanan terbaik,” ujarnya.(hms/mnhdi)












