Lebih jauh Khofifah menjelaskan bahwa format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jatim. Namun pertemuan siang ini, menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah.
Roadshow ke sejumlah kementerian ini, lanjut Khofifah diperlukan agar memastikan 218 proyek yang tercantum dalam Perpres No. 80/2019, terkonfirmasi semuanya masuk dalam RPJMN 2020. “Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegambangan, contohnya seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” bebernya.
Dalam lawatannya tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD dan Ketua Komisi B DPRD Jatim serta Sekda Prov dan beberapa kepala OPD membawa misi terkait realisasi Perpres No.80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jawa Timur kepada beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya.
Kementerian Bappenas menurut Gubernur Khofifah sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional, sehingga kunjungan ke Bappenas ini menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya. “Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian,” tambahnya.
Tidak hanya sampai disitu, Gubernur Khofifah juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa ke-218 proyek tersebut juga akan masuk pada RKP tahun 2021. Upaya memaksimalkan realisasi Perpres No.80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jatim.












