Cakrawala JatimIndeks

Menyulitkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Desak Pemerintah Mencabut PP Nomor 109 Tahun 2012

×

Menyulitkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Desak Pemerintah Mencabut PP Nomor 109 Tahun 2012

Sebarkan artikel ini

Karena itu, politisi Partai Demokrat tersebut meminta apabila pabrikan sudah tidak membutuhkan tembakau, pemerintah seharusnya memberi peringatan kepada petani agar tidak menanam tembakau. Sehingga, para petani bisa menanam komoditas lainnya di musim tertentu, supaya hasil pertanian mereka bisa terserap pasar. “Kalau petani sudah menanam seperti ini, ya pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Apapun caranya, tembakau petani harus terserap,”pungkasnya. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *