Kepala BPB Linmas Eddy Christijanto mengatakan pencopotan tersebut merupakan bagian dari penertiban. “Ini sesuai perda yang berlaku di Surabaya,” kata Eddy seperti dikutip media.
Lokasi pencopotan dilakukan di sejumlah titik. Beberapa di antaranya adalah Putat Jaya dan Sambikerep. Di Putat Jaya, spanduk yang diturunkan bertulisan Eri Cahyadi Fight dan Merdeka. “Karena saat ini belum mamasuki masa kampanye jadi pelepasan itu tanggungjawab Linmas dan Satpol PP, kalau sudah masa kampanye itu kan tanggungjawabnya panwaslu,” jelasnya.
Suwarto, tokoh masyarakat Benowo yang spanduknya ikut menjadi korban pencopotan mengatakan bahwa tindakan linmas tidak tepat. Sebab, umumnya spanduk dukungan kepada Eri Cahyadi tersebut dipasang di wilayah kampungnya sendiri.
“Masak linmas blusukan kampung-kampung cuma buat ngurusi spanduk Pak Eri Cahyadi? Masih banyak spanduk-spanduk besar politikus di jalan-jalan Surabaya yang tidak diapa-apakan,” katanya.












