Surabaya, cakrawalanews.co – Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Surabaya, Agus Santoso secara tegas menolak penunjukkan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya.
Agus Santoso menegaskan, Edi Rachmat secara kasat mata tidak sah menjadi Plt Ketua Hanura Surabaya. Sebab dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPD ternyata masih ditanda tangani Plh Khairudin Ismail.
“Sampai sekarang SK dari DPP tentang Edi Rachmat saya nyatakan tidak sah. Sampai saat ini, Ketua DPC masih dijabat Wishnu Wardana. Saya bicara bukan asal, tapi ada dasar hukumnya,” ujar Agus Santoso, Senin (21/11).












