Menurut Agus Santoso, sejak tanggal 28 Oktober Wiranto telah diminta kembali aktif sebagai Ketua DPP Hanura. Itu artinya, sejak tanggal 28 masa kerja Plh telah berakhir.
“Kita tidak melawan. Kami hanya meluruskan saja apa yang tidak benar,” tegasnya.
Selain soal Plh, surat yang dikeluarkan oleh DPD Hanura Jatim juga dipersoalkan Agus Santoso. Mantan anggota Komisi C ini menyoroti tanda tangan yang dibubuhkan oleh Warsito sebagai Sekretaris DPD.



