Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Waiting List Rusun Mencapai 4.960 Pemohon

×

Waiting List Rusun Mencapai 4.960 Pemohon

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemanfaatan Bangunan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Agus Supriyo

Namun, dia menjelaskan, pengelolaan tersebut tidak sama dengan serah-terima gedung. Jadi, kepemilikan bangunan rusun masih ada pada pihak kementerian.

“Nanti akan dihibahkan kepada pemkot setelah melewati mekanisme sesuai aturan yang ada di kementerian. Untuk pengelolaan ini semata agar penghuni dapat segera masuk rusun,” imbuh mantan Kabid Reklame di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya ini.

Lebih lanjut, alumnus Universitas 17 Agustus tersebut menyatakan bahwa rusun bukan merupakan tempat tinggal permanen. Oleh karenanya, penghuni rusun akan dievaluasi secara berkala melalui perpanjangan izin tinggal tiap tiga tahun sekali.

“Jika penghuni sudah berdaya secara ekonomi, maka penghuni tersebut dipersilakan memberi ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan “pungkasnya.(hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *