Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi B Nilai jika PDAM Tunda Setorkan Deviden PAD akan Terganggu

×

Komisi B Nilai jika PDAM Tunda Setorkan Deviden PAD akan Terganggu

Sebarkan artikel ini
Anas Karno ketua Bappilu PDIP Surabaya
Anas Karno ketua Bappilu PDIP Surabaya

Anas menambahkan, PAD adalah sumber pemasukan pemkot Surabaya dalam pengembangan wilayah. Dan dalam RAPBD 2020 sudah diputuskan bersama DPRD dan walikota proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

“Pada akhirnya masyarakat juga harus tahu, PAD itu ya dibuat pembangunan, Surabaya kita bisa maju selain dari pendapatan pajak ya termasuk pendapatan deviden itu”, ucap politisi PDI-P tersebut.

Tentunya, untuk mewujudkan pembangunan Surabaya tersebut, seluruh BUMD harus patuh pada pemerintah kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *