Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi B Nilai jika PDAM Tunda Setorkan Deviden PAD akan Terganggu

×

Komisi B Nilai jika PDAM Tunda Setorkan Deviden PAD akan Terganggu

Sebarkan artikel ini
Anas Karno ketua Bappilu PDIP Surabaya
Anas Karno ketua Bappilu PDIP Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co –  Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai keinginan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya menunda pembayaran dividen kepada Pemkot selaku pemilik saham terbesar untuk dikelola kembali dalam proyek pembaharuan pipanisasi sejauh 380 kilometer, itu merupakan suatu hal yang dapat menghambat pembangunan kota pahlawan.

Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya
Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

“Permintaan Dirut PDAM seharusnya dilakukan sebelum penetapan APBD, kalau sampai dividen tidak dibayar artinya pemkot terancam terganggu penerimaan PAD-nya”, kata Anas dalam rilisnya yang diterima media ini. Rabu (11/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *