Surabaya, cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai keinginan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya menunda pembayaran dividen kepada Pemkot selaku pemilik saham terbesar untuk dikelola kembali dalam proyek pembaharuan pipanisasi sejauh 380 kilometer, itu merupakan suatu hal yang dapat menghambat pembangunan kota pahlawan.

“Permintaan Dirut PDAM seharusnya dilakukan sebelum penetapan APBD, kalau sampai dividen tidak dibayar artinya pemkot terancam terganggu penerimaan PAD-nya”, kata Anas dalam rilisnya yang diterima media ini. Rabu (11/12).












