Disamping itu, tentang kebiri kimia, Dofir memangakui sekarang ini lagi ramai, seperti kasus di Mojokerto. Sehingga pada saat itu Jaksa tidak menuntut hukuman kebiri karena tidak ada PP-nya. Ada juga guru yang melakukan pencabulan dengan korban 7 orang. “Memang ini rawan, bahaya untuk kasus pencabulan ini seperti kasus yang di mojokerto dan Surabaya. Korbannya ini salah satunya juga menjadi pelaku,” imbuhnya. (caa)
DPRD Jatim Bersama Kejati Tangkal Radikalisme Dan Terorisme












