“Kita pasti akan mengajukan uji materiil. Tapi kita ingin bertahap dulu. Kita masuk dengan uji formil terlebih dulu,” jelas Kurnia.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI memberikan dukungan dan apresiasi atas langkah tiga pimpinan KPK itu. Komisi III DPR menyebut, langkah tiga pimpinan KPK itu sesuai dengan konstitusi.
“Saya memberikan apresiasi terhadap KPK bahwa proses yang dilakukan KPK hari ini itu adalah proses jalan konstitusi. KPK adalah lembaga yang sangat bermartabat, melakukan terobosan uji materi itu jalan konstitusi,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Herman menilai tiga pimpinan KPK itu telah memberikan contoh baik kepada publik.
“Memberikan contoh kepada semua lembaga dan publik bahwa negara ini adalah negara hukum berdasarkan konstitusi, sehingga apa yang dilakukan oleh KPK menempuh jalan konstitusi itu adalah cara yang sangat bermartabat,” jelasnya.(dtc/ziz)












