Cakrawala NasionalIndeks

Status PNS Ustaz Abdul Somad Resmi Dicopot UIN Suska

×

Status PNS Ustaz Abdul Somad Resmi Dicopot UIN Suska

Sebarkan artikel ini

“Jadi beliau itu kehormatannya sangat terjaga. Lain hal kalau diperiksa KASN, keputusannya malah diberhentikan tidak hormatkan lain lagi, tentu Rektor mengambil keputusan berdasarkan regulasi di atasnya. Sekarang kan Sekjen (Kemenag) ngasih solusi ya berhentikan dengan hormat ya itukan haknya Rektor, ya sudah kita luruskan saja,” kata Akhmad.

Menurut Akhmad, pihaknya sudah menempuh regulasi untuk mengambil keputusan memberhentikan UAS sesuai dengan permintaannya. Pihak kampus dalam tiga pekan berturut-turut sudah melayangkan surat klarifikasi ke UAS.

“Surat kita sampai kok melalui orang dekatnya UAS. Tapi kan tidak ada respons. Terus kita minta pertimbangan ke Sekjen Kemenag dan kita diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan itu,” kata Akhmad.

Akhmad mengatakan surat pertimbangan dari Sekjen Kemenag dijawab pada 8 November 2019. Hanya saja secara resmi diterima pihak kampus pada 12 November 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *