Pakde Karwo menjelaskan, MoU ini adalah lompatan yang luar biasa, kami bersama dengan 4 Bupati yang berada di wilayah Blok Tuban siap untuk mengelola migas guna menyejahterakan masyarakat bahwa jika nantinya disetujui ini akan memiliki dampak luar biasa karena melibatkan semua elemen. Terutama yang berkaitan dengan teknologi tinggi high tecnology migas.
Menurutnya, dengan mengelola Migas Blok Tuban memiliki potensi besar bagi daerah. Salah satu provinsi yang sudah ditunjuk menjadi operator untuk mengelola Migas ini adalah Provinsi Riau.
“Jika Riau ditunjuk jadi operator saja. Maka, kami ingin Jatim menjadi operator dan mengolah hingga memenuhi Domestik Market Obligation bagi kebutuhan Jatim. Jadi jika nanti Jatim menjadi operator dan mengolah dan akan meminta 40-50 persen saham, kongkritnya yakni sekitar 55 persen saham. Karena jika dibawah 50 saham belum bisa menjadi operator,” jelasnya.
Pakde Karwo menjelaskan, sesuai dengan PP 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi daerah maka pemerintah daerah berhak mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10 %. “Atas dasar tersebut dengan semangat kebersamaan membangun daerah melalui pemanfaatan sumber daya alam minyak dan gas bumi maka Pemprov Jatim bersama empat kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik dan Lamongan bersinergi untuk mendapatkan hak pengelolaan Blok Tuban,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Pakde Karwo juga akan mengajak kepada kepala daerah di wilayah Migas Blok Tuban untuk mencari investor luar dan dalam negeri. “Saya menawarkan kepada pak bupati untuk mencari kerjasama dana pinjaman dalam bentuk Loan Agremant sehingga pengelolaan Blok Tuban tidak perlu dikelola oleh investor asing,” imbuhnya.












