Menanggapi keluhan para buruh, Anggota Komisi B (perekonomian) DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengaku belum bisa memberikan keputusan. Apalagi, saat menerima tadi hanya ada dua anggota komisi yang hadir.
“Nanti akan saya laporkan ke ketua dulu. Setelah itu baru kita akan menyusun agenda berikutnya,” tutur Baktiono dihadapan para buruh.
Baktiono menjelaskan, persoalan tidak hanya tentang upah lembur. Para buruh yang di PHK itu karena menjadi anggota serikat buruh yang baru berdiri di perusahaan itu. Perusahaan tidak berkenan ketika buruh ikut pada serikat buruh yang baru.











