Adi mengakui, integritas para lurah dan camat di kota surabaya hampir baik.
“ Namun tetap membutuhkan pengawasan dari luar dan struktur yang lebih tinggi,” katanya
Politisi PDIP ini menambahkan, kalangan dewan juga mengusulkan para lurah dan camat sebelum menduduki jabatannnya terlebih dahulu mengenyam pendidikan dari Badan Kepegawaian dan Diklat mengenai standar kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Selama ini tidak ada, seseorang dari jabatan sekretaris camat bisa langsung jadi camat,” ungkapnya
Adi menegaskan, jika ada mekanisme harus mengikuti pendidikan sebelum menjadi pejabat di tingkat kecamatan maupun kelurahan, maka tidak ada jabatan yang dijabat secara otomatis dari jenjang dibawahnya.
Ia mengungkapkan, perlunya mekanisme pendidikan ini, karena banyak laporan warga, bahwa lurah dan camat pelayanannya tak sesuai standar.












