Surabaya, cakrawalanews.co – Dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak mau disebut setengah hati.
Betapa tidak, Kejari sudah meningkatkan status penyelidikan kasus korupsi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kajari Surabaya, Didik Farkhan, yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menaikkan status menjadi penyidikan.
“Hari ini kasusnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,” terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi yang juga didampingi Roy Rovalino, Kasipidsus












