Kejari Surabaya, Jum’at (21/10).
Kendati demikian, Penyidik belum menetapkan satu tersangka pun pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
“Penyidikannya bersifat umum, jadi kami belum menetapkan tersangka,”sambung Jaksa asal Bojonegoro.
Sekedar diketahui, pengungkapan perkara ini tak membutuhkan waktu yang lama. Dalam waktu sebulan, tim penyidik menaikkan status perkara ini












