Cakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Ini Cara Pakde Karwo Mencegah dan Memberantas Pungli di Jatim

×

Ini Cara Pakde Karwo Mencegah dan Memberantas Pungli di Jatim

Sebarkan artikel ini

gubernur-jatim-soekarwo-berjabat-tangan-dengan-presiden-ri-joko-widodo-usai-menghadiri-rapat-koordinasi-gubernur-se-indonesia-bersama-presiden-ri-di-istana-negara-jakartacakrawalanews.co –Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyambut keinginan Presiden Ir. Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (Pungli) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor : 188/592/KPTS/013/2016 tentang Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, melalui Pergub tersebut, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Pungli yang diketuai oleh Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf.

Tugas satgas ini diantaranya melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan institusi terkait, melakukan sosialisasi bersama-sama kabupaten/kota dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungli di lingkungan Pemda di Jatim, menindaklanjuti segala laporan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi pungli, melakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan, pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di wilayah kerja Pemprov Jatim, melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat, menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungli, membentuk sekretarait dan pelaksana lapangan sesuai kebutuhan, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jatim dan Kemendagri RI serta KemenPAN RB.

“Inilah bentuk keseriusan kami dalam mencegah dan memberantas pungli di Jatim” kata Pakde Karwo saat ditemui usai Rapat Koordinasi bersama seluruh Gubernur se-Indonesia terkait Pemberantasan Pungli yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Selain mengeluarkan Pergub dan membentuk Satgas Pencegahan Pungli, Pakde Karwo juga mempunyai strategi khusus untuk melakukan pemberantasan pungli di daerahnya. Yakni menggunakan teknologi informasi (TI) di setiap sektor pelayanan publik, khususnya yang berpotensi menimbulkan pugli.

Ia mencontohkan, salah satu layanan Pemprov Jatim yang sudah menerapkan teknologi informasi adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan TI, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui banyak tempat seperti bank, kantor pos, bahkan mesin ATM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *