Untuk jalan Kertajaya, sebanyak 48 persil, diketahui 18 bangunan sesuai peruntukannya, sedangkan 14 bangunan memiliki IMB tapi tidak sesuai, sedang 16 bangunan yang IMB tidak ditemukan dan tindak lanjutnya akan dilakukan panggilan ke 1.
Sedangkan di sepanjang Jalan Manyar Kertoarjo, sidak sebanyak 51 persil, diketahui 43 bangunan sesuai dengan peruntukannya, sedangkan sisanya 8 persil tidak sesuai dengan keadaan dan hal itu akan segera ditindaklanjuti.
“ Hampir semua bangunan tidak sesuai dengan peruntukannya, ada beberapa IMB belum ada tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan yang dilapanngan, rumah tinggal jadi bank, rumah tinggal jadi toko.” Imbuhnya. (hdi/cn02)












