Surabaya, cakrawalanews.co – Kembali, untuk yang ke tiga kalinya, Tim Opsus IMB Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU-CKTR) menggelar sidak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di sepanjang jalur Jl. Kertajaya tepatnya mulai dari viaduk Jl Sulawesi ke arah timur hingga perempatan utara. Rabu pekan lalu (5/10).
Namun untuk sidak kali ini berbeda dari yang sebelumnya, pasalnya sidak tersebut hanya menerjunkan 15 personil bahkan waktunya terbilang cukup pendek yakni di mulai pukul 14.30 hingga 16.00 wib.
Untuk mencapat sasaran, dengan minimnya personil maka kekuatan yang berjumlah 15 personil itu di bagi menjadi 5 bagian kelompok atau tim, Setiap tim atau kelompok berjumlah 3 orang.
“Karena ini nomer ganjil ya, mereka juga nanti akan kelipatannya, misalkan Kelompok 1 maka 3 orang, kelompok 3, 3 orang, kelompok 5, 3 orang, kelompok 7, 3 orang, kelompok no 9, 3 orang, mereka juga nanti kelipatannya. Misalkan 1 maka 11, 21, 31, 41, otomatis angka 1. Kalau 3 nanti otomatis 3, 13, 23 dan seterusnya, kalau 5 juga seperti itu. Jadi kita bagi seperti itu, Kalau kita datangi satu-satu, rame-rame, itu kayaknya gak selesai waktu, maka tidak akan selesai. “ Jelas Ali Murtadlo, Kasi Pengendalian Bangunan, DPU-CKTR Pemkot Surabaya.
Alhasil, lanjut Ali, terobosan baru ini membuahkan hasil yang maksimal, tetapi dalam sidak kali ini pihaknya juga menemukan berbagai pelanggaran yang sama tetapi lebih banyak berbeda dari sidak-sidak yang sebelumnya.












