Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Bambang Priyono menuturkan, pihaknya menerima mandat percepatan sertifikasi tanah dari pemerintah pusat.
Namun, hal itu bukan perkara mudah karena sertifikasi tanah memerlukan biaya. Sementara tidak semua warga mampu secara ekonomi.
Untuk memecahkan problem tersebut, Kantor Pertanahan Surabaya I menempuh cara kreatif yakni dengan menggandeng pihak swasta untuk turut mensukseskan program Sertifikatkan Surabaya.
Alhasil, sebanyak delapan perusahaan dan pengembang sepakat mendukung program tersebut.
Bambang menyatakan, saat ini ada 6.500 tanah bidang yang dipastikan bakal mengantongi sertifikat melalui program company social responsibility (CSR) dari delapan perusahaan.
“Ini bukan akhir dari program ini karena masih ada 224 ribu tanah di Surabaya yang belum bersertifikat. Untuk itu, harapannya program ini akan terus berlanjut dan menciptakan sinergi berbagai pihak,” terang Bambang. (hdi/cn02)












