Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

SKPD Pemkot Mulai Susun Renstra dengan e-Planning

×

SKPD Pemkot Mulai Susun Renstra dengan e-Planning

Sebarkan artikel ini
Klik Berita Lainnya

Agus menuturkan, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya menyasar pelaksanaan penggunaan anggaran, melainkan juga akan ‘memelototi’ dokumen perencanaan.

“Oleh karenanya, renstra SKPD harus disusun secara baik dan benar agar di  kemudian hari tidak ada temuan dari BPK soal dokumen perencanaan,” urai mantan Kepala DPUCKTR Surabaya ini, Rabu (21/9).

Untuk menghasilkan renstra yang berkualitas, Pemkot menggunakan sistem aplikasi e-Planning. Sistem ini baru pertama kali digunakan untuk penyusunan renstra 2016-2021.

Pada periode sebelumnya, Pemkot masih menggunakan sistem manual dalam penyusunan dokumen perencanaan masing-masing SKPD.

Agus menjelaskan, e-Planning sangat memudahkan petugas perencana karena semua serba praktis. Perumusan visi dan misi SKPD hingga tujuan dan sasaran dapat dikerjakan secara online.

“Dengan e-Planning ini, penyusunan renstra SKPD akan lebih akurat. Pengisian poin-poin renstra pun tidak akan melebar karena sebagian sudah terkunci pada visi dan misi walikota. Selanjutnya, petugas tinggal mengembangkan lebih detail pada tataran sasaran SKPD hingga program dan kegiatan,” imbuh pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur ini.

Dalam e-Planning juga terdapat e-SWOT. Menu tersebut untuk memetakan unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman SKPD dalam lima tahun mendatang. Dari e-SWOT itulah lantas muncul isu-isu strategis yang dihadapi SKPD.

Isu strategis tersebut dijadikan bahan untuk perumusan visi dan misi pada tiap-tiap SKPD. “Jadi di dalam renstra ini tidak bisa ngawur, semua harus ada dasarnya,” ujarnya.(mnhdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *