Surabaya,cakrawalanews.co – Kabar soal mulai ditanganinya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dibenarkan oleh Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan.
“Iya benar, kasus PD Pasar Surya masih tahap lidik (penyelidikan, red) di Pidsus kami. Saat ini masih puldata dan pulbaket,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (21/9) malam.Didik mengatakan, saat ini pengusutan kasus itu ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, dan masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Namun, sayangnya saat ditanya perihal kapan dimulainya penyelidikan kasus PD Pasar Surya, Didik enggan merincikannya.
Namun, Didik menjelaskan sedikit bahwa pengusutan kasus itu oleh Pidsus sudah dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu mingguan.












