Sedang lanjut dia, bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.(hdi/cn03)
Anggota Bangar Nilai Permintaan Dana Hibah Oleh Polrestabes Kurang Tepat
redaksi3 min baca












