“Jadi nanti tontonan yang dinikmati masyarakat Jatim bisa berkualitas, sesuai peruntukannya, beragam, namun tanpa menghilangkan kultur khas Jatim. Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya gerakan ini. Kami siap bekerjasama dengan LSF untuk mendirikan kantor perwakilan LSF di Jatim” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua LSF Pusat, Dr. Ahmad Yani Basuki mengatakan bahwa saat ini pihaknya miris dengan banyaknya kasus-kasus kriminal yang terjadi di negeri ini, banyak diantara kasus itu akibat pelakunya terinspirasi dari tayangan televisi maupun tontonan online dari gadget mereka.
“ Karena itulah kami meluncurkan Gerakan Budaya Sensor Mandiri ini dalam peringatan 100 tahun LSF Indonesia pada Maret lalu. Untuk menyukseskan gerakan ini, LSF tentu tak bisa jalan sendirian. Karenanya, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk membantu LSF memperketat penyensoran terhadap sebuah film” katanya.
Ahmad Yani melanjutkan, pihaknya ingin membentuk badan sensor di setiap daerah. Tujuannya, agar film karya sineas daerah bisa dinikmati tanpa perlu disensor oleh LSF Pusat tapi cukup oleh LSF perwakilan.
Sehingga kearifan lokal masing-masing daerah tetap terjaga. Untuk SDM nya, akan diseleksi secara ketat dan harus berasal dari putra daerah setempat dengan status setara Pegawai Negeri.












