Cakrawala NasionalIndeks

Berbagai Pihak Tolak Dewan Pengawas KPK Bentukan Pemerintah

×

Berbagai Pihak Tolak Dewan Pengawas KPK Bentukan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kurnia nilai, kewenangan dewan pengawas terlalu berlebihan. Dia juga menuturkan dibentuknya dewan pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi dari pemerintah terhadap KPK.

“Kewenangan Dewan Pengawas sangat berlebihan. Bagaimana mungkin tindakan pro justicia yang dilakukan oleh KPK harus meminta izin dari Dewan Pengawas? Sementara disaat yang sama justru kewenangan Pimpinan KPK, sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU. Kehadiran dewan pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, Dewan Pengawas dalam UU KPK baru dipilih oleh Presiden,” tuturnya.

Kurnia mengatakan, keinginan presiden dan DPR untuk membuat dewan pengawas menunjukan ketidak pahaman dalam memperkuat KPK. Menurutnya, pembentukan dewan pengawas bukan memperkuat namun memperlemah KPK.

“Keinginan dari Presiden dan DPR yang tetap bersikukuh membentuk kelembagaan tersebut semakin menunjukkan ketidak pahaman pembentuk UU dalam konteks penguatan lembaga anti korupsi,” kata Kurnia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *