Cakrawala NasionalIndeks

Wapres Sebut Potensi Zakat di Indonesia Tembus Rp 230 Triliun

×

Wapres Sebut Potensi Zakat di Indonesia Tembus Rp 230 Triliun

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Wapres mengatakan para ulama membolehkan zakat dikelola oleh badan tersendiri yang ditunjuk oleh negara karena badan tersebut diyakini mengetahui dengan pasti siapa saja kelompok yang paling berhak untuk menerima zakat, terutama yang tinggal di area terdekat muzakki.(ara/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *