Sementara itu anggota fraksi PKB lainnya Ahmad Tamim mengatakan meskipun UU Pesantren telah lahir namun ada local wisdom (kearifan lokal) yang belum terakomodir. “Ini yang akan diperjuangkan PKB dalam Perda yang diusulkan,” ujarnya.
Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana memprofilkan pesantren sehingga Pesantren menjadi lebih bisa betsaing dengan lembaga pendidikan umum. “Kita juga berharap nantinya jangan sampai perda ini lahir malah menjadi beban pesantren. Sehingga Harus ada kajian-kajian khusus,” pungkasnya. (wan/jnr)



