
Surabaya,cakrawalanews.co – Setelah disahkannya undang undang Pesantren Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jatim akan mengusulkan Perda Pesantren di Jatim. Ini dilakukan agar keberadaan Undang Undang pesantren bisa berjalan dan ada intervensi pemerintah Propinsi khususnya anggaran.”Ini dilakukan untuk lebih memperdayakan pesantren di Jatim mengingat Jatim pesntren di Jatim cukup banyak. Jumlahnya ribuan,” ujar anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jatim, Umi Zahrok ditemui di ruang FKB DPRD Jatim, Jumat (1/11).
Dalam perda nanti kata Umi ada tiga hal yang akan masuk untuk penguatan Undang Undang Pesantren di Jatim. Pertama negara wajib merekognisi terhadap keberadaan oesabtren yang cukup banyak di Jatim khususnya.












