Selain persoalan gaji, para tenaga honorer ini juga meminta pihak rumah sakit melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis saat melakukan pelayanan medis di rumah sakit. Sebab, hal itu demi keselamatan mereka dalam bekerja.
Mogoknya sejumlah perawat tenaga kontrak di rumah sakit ini mengakibatkan pelayanan menjadi terhambat. Tampak hanya petugas pegawai negeri sipil yang melakukan pelayanan kepada pasien. Meski minim tenaga perawat, manajemen rumah sakit berupaya tetap memberikan pelayanan kepada pasien. Fungsi yang selama ini dijalankan perawat terpaksa diambil alih oleh dokter dan tenaga medis yang tersisa.
Arruan Pitu, salah satu keluarga pasien yang dirawat di RSUD tersebut mengaku keluarganya sempat terlambat diperiksa akibat tenaga medis yang kurang.
“Sejak pagi tadi tidak ada perawat yang melayani pasien dan keluarganya. Kita berharap agar pelayanan bisa segera normal dan pasien bisa terlayani dengan baik,” kata Arruan Pitu.



