Advertorial

Mengedukasi Warga Melalui Kelompok Informasi Masyarakat

×

Mengedukasi Warga Melalui Kelompok Informasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota KIM Mesem sedang menyampaikan informasi kepada masyarakat

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat. Dalam menjalankan kegiatannya, lembaga ini berorientasi kepada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Di Surabaya, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Keberadaan KIM, tersebar di seluruh Indonesia. Tugasnya melakukan diseminasi informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Kepala Dinkominfo Surabaya, M. Fikser menyampaikan, bahwa di wilayahnya terdapat 154 KIM yang tersebar di seluruh kelurahan. Masing-masing KIM memiliki 10 sampai 20 anggota. Mengingat perannya yang begitu besar, maka pihaknya berupaya membina hubungan, dan memfasilitasi pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) KIM. “Misalnya, kalau mau belajar vlog, fotografi atau bahkan jurnalistik kita datangkan narasumber yang kompeten untuk melatih mereka,” terangnya.

Kepengurusan KIM di tingkat kelurahan berlangsung hingga 3-4 tahun. Apabila masa bhaktinya berakhir, Ketua KIM bisa melakukan pemilihan kembali. Sementara, untuk keanggotaannya, siapapun bisa bergabung. Hanya saja, proses seleksinya bergantung kepada ketua KIM masing-masing. Kualifikasi utamanya, para anggota harus aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *