Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Subbagian Humas Polres Cilacap, tahanan kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.
Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.
Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.












