Cakrawala Jatim

Pendapatan Program Pemutihan PKB Sudah Mencapai Rp 30 Milliar

×

Pendapatan Program Pemutihan PKB Sudah Mencapai Rp 30 Milliar

Sebarkan artikel ini

Dalam pemutihan ini, obyek layanan bebas pajak daerah yang dibebaskan meliputi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pokok Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya.

“Kami akan melayani masyarakat untuk membayarkan kewajiban wajjb pajak. Yang nunggak tahun ini ada sebanyak 1,9 juta objek pajak atau yang setara Rp 374 miliar. Ini kita support, maka ibu gubernur memberikan intensif dan itu memomennya tepat di hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke 74,” kata Boedi.

Seperti diketahui, Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu. Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan. Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar. (wan/jnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *