Ia mengimbau, agar seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini.Termasuk wajib pajak yang objek pajaknya ada di luar Jawa Timur. Bahkan kendaraan asal Jawa Timur meski mereka ada di luar Jawa Timur tetap bisa membayar pajaknya lewat gerai market yang ada yaitu Indomaret.
“Cukup dengan membawa STNK, KTP dan juga nomor handphone. Sudah bisa membayar dimanapun, selama periode program pemutihan, biaya adiministratif pajak kendaraan bermotor kita gratiskan,” kata Boedi.
Tahun 2019 ini ada potensi pendapatan Rp 374 miliar dari 1,9 juta objek pajak yang masih mengendon belum terbayarkan. Oleh sebab itu program pemutihan ini menjadi salah satu upaya untuk bisa mendongkrak pendapatan Pemprov Jawa Timur.



