Cakrawala Jatim

Tingkatkan Kompetensi Kerja, Bidan Wajib Ikuti Pelatihan Assesor

×

Tingkatkan Kompetensi Kerja, Bidan Wajib Ikuti Pelatihan Assesor

Sebarkan artikel ini

“Satu sertifikat sebagai peserta dan satu sertifikat lagi diberikan kalau peserta lulus ujian di akhir pelatihan,” imbuhnya.

Adapun persyaratan bidan yang dapat mengikuti pelatihan merupakan bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan minimal D3 dan bertugas di rumah sakit. (rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *