“Anggota Dewan yang baru ini semangatnya melakukan penguatan fungsi. Sementara itu sekarang ini Bu Ratih tersandung persoalan dugaan korupsi. Kalau dipaksakan menduduki posisi di alat kelengkapan dewan akan menimbulkan kontra produktif karena belum bisa beraktifitas” terangnya.
Selain itu AH Tony menjelaskan bahwa kalau Ratih di tempatkan di posisi alat kelengkapan dewan akan memicu anggapan negatif dari masyarakat.
“Kita yakin Demokrat bijak menyikapi tanpa mengurangi hak Bu Ratih. Misalnya dengan menempatkan beliau sebagai anggota biasa saja” jelasnya.



