Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Blangko e-KTP Menipis, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Suket Digital

×

Blangko e-KTP Menipis, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Suket Digital

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Sejak bulan Juli 2019 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya telah menerbitkan sebanyak 72 ribu Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el Digital.

Pengeluaran Suket Digital tersebut atau disebut Virtual certificate tersebut sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Suket digital tersebut berisi data perekaman e-KTP yang sudah tervalidasi dan bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji mengatakan, solusi ini dibuat untuk mengatasi kelangkaan blangko KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman. Agus memastikan, inovasi ini tetap berpedoman pada undang-undang kependudukan nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Permendagri terkait edaran yang diterbitkan Kemendagri.

“Dalam undang-undang itu tercantum bahwa yang dapat diterbitkan Dispendukcapil adalah surat keterangan pengganti identitas. Makanya, kami menerbitkan suket virtual bernama virtual certificate itu,” kata Agus, Kamis(26/09).

Menurut Agus, virtual certificate itu bisa dicetak dalam selembar kertas atau tetap disimpan berupa file PDF. Pada bagian paling atas, ada kop surat Pemkot Surabaya. Setelah itu, tercantum nama pejabat yang bertanggung jawab atas keabsahan data tersebut.

Lebih lanjut menurut Agus, di virtual certificate itu juga tertulis identitas jelas pemilik e-KTP. Mulai NIK, nama, tanggal lahir, alamat, hingga status pernikahan. Foto pemilik juga ada. Terdapat QR code di bawah foto pemilik yang akan terhubung dengan server data Dispendukcapil Surabaya jika dipindai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *