“Kami minta kepada Gubernur Jatim supaya mengalokasian dana abadi pesantren dalam APBD Jatim 2020, sebab sesuai amanat UU pesantren, dana abadi pesantren itu menjadi bagian dari dana pendidikan,” pintanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim juga harus mulai memperhatikan kesejahteraan pondok pesantren. “Nantinya pemerintah tak boleh pilih kasih dalam memberikan bantuan keuangan bagi pondok pesantren dan umum. Semua merata sehingga pondok pesantren terperhatikan oleh pemerintah,”tegasnya.
Aliyadi bersyukur dan bangga karena UU Pesantren yang diinisiasi Fraksi PKB DPR RI akhirnya berhasil disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. “Saya atas nama perwakilan santri pondok pesantren tentu sangat bangga dan bersyukur serta mengapresiasi pengesahan undang-undang pesantren,” ujarnya.












