“Kita juga masih dalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui, yang kita dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya perusakan kendaraan masyarakat, kendaraan Polri, atau kerusakan pagar kita akan lakukan tindak tegas mereka kita proses hukum sesuai ketentuan UU berlaku,” jelas Gatot.
Diketahui, demo di depan DPR pada Selasa (24/9) berakhir ricuh. Massa dan polisi terlibat bentrokan, sehingga polisi mengeluarkan tembakan gas air mata.
Massa juga merusak sejumlah fasilitas umum. Massa juga sempat masuk ke jalan tol hingga menutup akses pengendara.



