Menurutnnya, salah satu fungsi DPRD adalah membuat perda. Maka, ujar dia, keberadaan perda harus didasarkan pada dasar hukum dan norma sosial dan budaya.
“Yang terpenting dari perda adalah penegakan secara tegas dan adil,” tegas Gus Afif.
Yang tak kalah penting, kata Gus Afif, pimpinan dewan tidak menjauhkan masyarakat dengan wakil-wakilnya di DPRD Surabaya dengan simbol-simbol kepartaian.
“Sebab kalau sudah menjadi anggota dewan maka semua lapisan masyarakat baik dari golongan manapun harus dirangkul, jangan hanya karena beda partai terus tidak bersedia menampung aspirasi masyarakat,” kata dia.
Untuk itu, ia pun menginginkan agar DPRD Kota Surabaya sebagai salah satu unsur pemerintahan menjadi rumah toleransi bagi warga surabaya.
“Bahkan saya minta kepada ketua DPRD agar kantornya bisa dibuat sebagai rumah toleransi,” pungkasnya.



