Menurut Muztahidin, terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital akan mendorong tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, sehingga membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.
“Oleh karenanya, digitalisasi merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Meskipun saat ini masih terkendala, terutama karena belum selesainya revisi UU Penyiaran kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Televisi Digital Siaran Indonesia Eris Munandar mengatakan manfaat TV Digital di era perkembangan informasi teknologi saat ini adalah kwalitas siaran TV digital lebih bagus dari TV analog.












