Oleh karena itu, Fatah meminta agar PGSI dilibatkan dalam proses pendataan dan mekanisme distribusi pencairan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Selain meminta dihapus pendataan melalui Sibadu, PGSI memohon kepada berbagai pihak untuk menciptakan perasaan nyaman, tentram, damai kepada guru dalam melaksanakan tugas.
“Kami memohon kepada berbagai pihak untuk menciptakan harmonisasi antarorganisasi profesi,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sementara, Hj Noviatul Faroh menuturkan, aspirasi dari PGSI akan dijadikan bahan pembahasan dengan dinas terkait. Pihaknya berharap agar semua guru bisa menikmati bantuan dari APBD Kabupaten Tegal. (wan/Dasuki)



