Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Perda Kawasan Tanpa Rokok Mulai Gencar Disosialisasikan

×

Perda Kawasan Tanpa Rokok Mulai Gencar Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk itu pemkot melalui Tim KTR yang terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Surabaya gencar melakukan sosialisasi dan sidak secara bertahap ke beberapa tempat yang masuk kategori KTR.

Kali ini, Tim KTR melakukan sosialisasi di kampus-kampus yang berada di Surabaya. Salah satunya adalah Kampus Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya dan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Kamis (12/09).

Petugas Tim KTR Dinkes Surabaya, Nur Laila mengatakan, sosialisasi di kampus ini sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan Perda KTR. Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya ingin menegaskan kepada pihak kampus dan mahasiswa bahwa KTR bukan hanya berada di tempat-tempat layanan kesehatan dan fasilitas umum.

“Tetapi tempat area kampus, tempat bermain anak, angkutan umum, perkantoran, tempat ibadah juga tergolong kawasan tanpa rokok,” kata Nur di sela sosialisasi Perda KTR di Kampus Untag Surabaya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menerapkan dan membuktikan bahwa Perda No 2 tahun 2019 bukan hanya penegasan saja. Tetapi, nantinya juga bakal diterapkan denda bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *