Cakrawala NasionalIndeks

Keppres 17/2019: Pendaftar CPNS Boleh Berusia 40 Tahun

×

Keppres 17/2019: Pendaftar CPNS Boleh Berusia 40 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Disebutkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada enam jabatan itu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.

Dwi Wahyu menuturkan, hingga saat ini Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019, baik instansi pusat atau daerah.

Setelah penetapan formasi selesai, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing.

Pengumuman itu terdiri dari jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), tata cara dan waktu pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *