
Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memastikan tak akan berhenti mengungkap berbagai penyimpangan yang terjadi pada dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas.
Usai jilid I hingga menggulung satu pihak swasta dan enam politisi Surabaya, kini akan ada jilid II. Keseriusan pengungkapan jasmas ini pasalnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Surabaya pada tahun itu nilainya cukup fantastis yakni mencapai angka milyaran rupiah.



